RAKYAT BERSUARA: KY Tak Kaget 3 Hakim PN Surabaya Terima Suap Kasus Ronald Tannur

Muhammad Fida Ul Haq
KY mengaku tak begitu kaget ketika mengetahui tiga hakim PN Surabaya diduga menerima suap dan gratifikasi dalam kasus Ronald Tannur. (Foto: iNews)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. 

tiga hakim yang dimaksud adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Mereka diduga menerima suap dalam vonis bebas yang dijatuhkan kepada Ronald Tannur. 

Selain itu, Kejagung juga menetapkan satu pengacara berinisial LR. Dia diduga sebagai pemberi suap.

Kejagung juga menetapkan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Terbaru, Kejagung menetapkan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sebagai tersangka. Dia diduga menyiapkan Rp3,5 miliar yang diberikan kepada ketiga hakim.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Suap Ronald Tannur

Nasional
2 bulan lalu

Ronald Tannur Terpidana Pembunuhan Dapat Remisi, Hukuman Dipangkas 4 Bulan

Seleb
3 bulan lalu

Panas! Nikita Mirzani Lapor KPK soal Dugaan Reza Gladys Suap Hakim dan JPU

Nasional
3 bulan lalu

Profil Rudi Suparmono Eks Ketua PN Surabaya yang Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur

Nasional
3 bulan lalu

Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Dituntut 7 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal