“Kalau bayangkan kalau misalnya belum 6 bulan sudah hamil, berarti kan bayi kita pasti stop, ASI-nya stop,” katanya.
Selain memenuhi kebutuhan bayi, jarak kelahiran juga memberikan kesempatan bagi ibu untuk memulihkan kondisi tubuh dan mempersiapkan kehamilan berikutnya.
Karena itu, dalam paparannya, masyarakat dianjurkan mengatur jarak kelahiran dengan interval minimal 36 bulan atau sekitar tiga tahun.
“Makanya kita juga menganjurkan untuk punya jarak dengan interval minimal 36 bulan, tiga tahun,” ujar Wahidin.
Pentingnya mengatur jarak kelahiran juga dikaitkan dengan kondisi gizi ibu. Penggunaan kontrasepsi memungkinkan pasangan menentukan kapan ingin memiliki anak pertama, mengatur jarak kelahiran, sekaligus merencanakan jumlah anak.