"Jadi kadang-kadang pada anak-anak yang terlalu banyak screen time, seringkali terjadi masalah dalam perkembangan, baik itu perkembangan bahasa, sosial-emosional, dan lain sebagainya," ujarnya.
Interaksi langsung menjadi bagian penting dalam proses anak belajar memahami bahasa, merespons lawan bicara, mengenali ekspresi, hingga membangun kemampuan bersosialisasi. Karena itu, penggunaan gawai perlu disesuaikan dengan usia dan kebutuhan perkembangan anak.
Bernie yang juga Ketua Bidang 3 Bidang Hubungan Masyarakat dan Kesejahteraan Anggota IDAI tersebut mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital dalam menerapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Aturan tersebut membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Menurut IDAI, perlindungan anak di ruang digital penting dilakukan agar penggunaan teknologi tidak mengorbankan proses tumbuh kembang mereka.
Selain gangguan perkembangan, penggunaan gawai berlebihan juga dapat meningkatkan risiko lain pada anak, mulai dari gaya hidup sedentari yang berujung pada overweight atau obesitas, kecanduan, cyberbullying, hingga gangguan kesehatan mental.
Karena itu, orang tua perlu memastikan penggunaan gawai tidak menggantikan waktu anak untuk berkomunikasi, bermain, bergerak, dan berinteraksi secara langsung dengan keluarga maupun lingkungan sekitar.