Jangan Anggap Sepele, Asap Karhutla PM2,5 Bisa Picu ISPA hingga Sesak Napas Akut

Niko Prayoga
Masyarakat diminta tidak menganggap sepele paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengandung partikel halus PM2,5. (Foto: Ilustrasi/AI)

Budi menjelaskan PM2,5 merupakan partikel dengan ukuran kurang dari 2,5 mikrometer. Ukurannya yang sangat kecil membuat partikel tersebut dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai paru-paru.

Paparan PM2,5 dari asap karhutla dapat memicu berbagai gangguan kesehatan. Gejala yang dapat muncul antara lain iritasi mata, tenggorokan gatal, batuk, hingga sesak napas.

Kondisi tersebut juga perlu diwaspadai masyarakat yang memiliki penyakit paru kronis. Paparan asap karhutla dapat memperburuk kondisi penyakit dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan.

Karena itu, masyarakat di wilayah terdampak karhutla disarankan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan. Warga juga diminta membatasi aktivitas di luar rumah, terutama ketika kualitas udara sedang buruk.

Pemerintah turut mendorong masyarakat rutin memantau indeks kualitas udara melalui aplikasi atau sumber informasi resmi. Informasi tersebut penting agar warga dapat menentukan keputusan yang tepat sebelum melakukan aktivitas di luar rumah.

Kemenkes juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyepelekan gejala gangguan pernapasan. Warga yang mulai mengalami sesak napas, batuk menetap, nyeri dada, hingga iritasi mata berat disarankan segera mencari pertolongan medis ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Dengan meluasnya karhutla di sejumlah wilayah, kewaspadaan terhadap paparan asap perlu ditingkatkan. Penggunaan masker, membatasi aktivitas di luar ruangan, serta memantau kualitas udara menjadi langkah penting untuk membantu melindungi kesehatan dari paparan PM2,5.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 hari lalu

Indonesia Diminta Ungkap Nama Perusahaan Malaysia Terlibat Karhutla

4 hari lalu

BNPB Catat Karhutla Baru di 3 Provinsi, Luas Lahan Terbakar Capai 37,5 Hektare

5 hari lalu

Dua Bulan Belum Terima Honor, Relawan Karhutla Palangka Raya Adukan Nasib ke DPRD

6 hari lalu

Breaking News: Bareskrim Polri Tetapkan 4 Korporasi Tersangka Karhutla hingga September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal