Kemenkes Angkat Bicara soal Aturan Larangan Iklan Susu Formula Bayi 

Syifa Fauziah
Ada alasan di balik larangan iklan susu formula. (Foto: NCT)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara soal aturan larangan iklan susu formula bayi. Tujuannya jelas agar pemberian ASI eksklusif menjadi optimal. 

Aturan larangan iklan susu formula bayi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Pasal 33 yang berbunyi, "Produsen atau distributor susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian ASI eksklusif." 

Seperti dijelaskan di awal, tujuan lahirnya aturan larangan tersebut adalah untuk mendukung program ASI eksklusif. Tak ada maksud lain selain itu. 

"Kebijakan larangan iklan susu formula untuk mendukung program ASI eksklusif yang juga disesuaikan dengan rekomendasi Majelis Kesehatan Dunia atau World Health Assembly (WHA)," kata Kepala Biro Hukum Kemenkes Indah Febrianti, dalam keterangan resminya, Minggu (11/8/2024). 

iklan susu formula dilarang

Di sisi lain, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendukung penuh aturan tersebut. Dia menegaskan, bukan susu formula itu tidak baik, tapi dapat mencegah ASI eksklusif.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Buletin
6 hari lalu

Diprediksi Mereda Desember, Kasus Influenza Tipe A Ikuti Pola Musiman

Nasional
7 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
8 hari lalu

BGN: 106 Dapur MBG Ditutup Imbas Kasus Keracunan Massal

Health
8 hari lalu

Influenza A Menyerang Indonesia! Kemenkes Ungkap Fakta Mengejutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal