Kemenkes Angkat Bicara soal Aturan Larangan Iklan Susu Formula Bayi 

Syifa Fauziah
Ada alasan di balik larangan iklan susu formula. (Foto: NCT)

3. Pemberian potongan harga atau tambahan atau sesuatu dalam bentuk apapun atas pembelian susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya sebagai daya tarik dari penjual.

4. Penggunaan tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan pemengaruh media sosial (influencer) untuk memberikan informasi mengenai susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya kepada masyarakat. 

5. Pengiklanan susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya dan susu formula lanjutan yang dimuat dalam media massa, baik cetak maupun elektronik, media luar ruang, dan media sosial. 

6. Promosi secara tidak langsung atau promosi silang produk pangan dengan susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Anak-Anak Rentan Kena DBD, Kemenkes Minta Sekolah Jadi Garda Terdepan!

3 hari lalu

Warning! Kematian akibat DBD Paling Banyak pada Anak Usia 5-14 Tahun

4 hari lalu

6 Dokter Internship Meninggal, Kemenkes Skrining Kesehatan 10.564 Peserta di Seluruh Indonesia

5 hari lalu

Kemenkes Didesak agar Merespons Aksi Bigmo Diduga Ajak Anak-Anak Promosikan Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal