Kemenkes Angkat Bicara soal Aturan Larangan Iklan Susu Formula Bayi 

Syifa Fauziah
Ada alasan di balik larangan iklan susu formula. (Foto: NCT)

3. Pemberian potongan harga atau tambahan atau sesuatu dalam bentuk apapun atas pembelian susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya sebagai daya tarik dari penjual.

4. Penggunaan tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan pemengaruh media sosial (influencer) untuk memberikan informasi mengenai susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya kepada masyarakat. 

5. Pengiklanan susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya dan susu formula lanjutan yang dimuat dalam media massa, baik cetak maupun elektronik, media luar ruang, dan media sosial. 

6. Promosi secara tidak langsung atau promosi silang produk pangan dengan susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jakarta Jadi Pusat Kasus TBC di Indonesia, Bangka Belitung Juga!

3 hari lalu

Kemenkes: 25.000 Orang Indonesia Meninggal Dunia per Tahun akibat Kanker Darah

4 hari lalu

41 Persen Anak Indonesia Alami Gigi Berlubang, Kemenkes Siapkan Detektif Gigi

9 hari lalu

Kemenkes Imbau Masyarakat Pakai Masker Lagi di Tengah Merebaknya Super Flu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal