Kenapa Gas N2O Whip Pink Tak Dilarang meski Suka Disalahgunakan Bikin Efek Fly?

Niko Prayoga
Gas N2O Whip Pink belum dapat dilarang atau ditindak secara hukum karena tak termasuk golongan narkotika dan psikotropika. (Foto: Ilustrasi/AI)

"Tapi kami concern karena ini yang dijadikan target rata-rata adalah anak muda; kami BNN juga sebagai lembaga pemerintah yang punya tanggung jawab untuk melindungi anak-anak bangsa," ujar dia.

Sebagai langkah antisipasi, BNN saat ini lebih mengedepankan edukasi dan pencegahan. Materi mengenai bahaya zat adiktif non-narkotika, termasuk whip pink, mulai disisipkan dalam setiap kegiatan penyuluhan yang dilakukan di berbagai daerah.

"Manakala kami memberikan penyuluhan terkait dengan bahaya narkotika, maka pada kesempatan yang sama kami juga memberikan edukasi bahwa zat-zat adiktif yang lain termasuk whipping ini juga sangat berbahaya," katanya.

BNN juga mengakui adanya dilema besar dalam wacana pelarangan total gas N2O. Di satu sisi, penyalahgunaan terus meningkat dan menimbulkan risiko kesehatan serius. Namun di sisi lain, gas tersebut memiliki fungsi penting dalam industri makanan dan minuman.

"Kalau kita ambil logikanya begini, ketika zat ini kita ilegalkan berarti kan secara prakteknya nanti akan sulit orang mau bikin whip cream enggak bisa, segala macam enggak bisa," pungkas Supiyanto.

Kondisi ini memperlihatkan celah regulasi terhadap zat adiktif non-narkotika di Indonesia. Di tengah statusnya yang masih legal, BNN berharap ada kesadaran publik, khususnya generasi muda, untuk tidak menyalahgunakan whip pink demi sensasi sesaat yang berisiko merusak kesehatan dan masa depan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

DPR bakal Panggil Penyidik BNN dan Kajari Batam Buntut ABK Dituntut Hukuman Mati

Health
27 hari lalu

BNN Rekomendasikan Larang Vape, Ini 5 Risiko Serius bagi Kesehatan

Nasional
28 hari lalu

Miris! Banyak Remaja Indonesia Pakai Vape, BNN Angkat Suara

Health
28 hari lalu

BNN Tegaskan Vape Berbahaya untuk Kesehatan, Usulkan Dilarang Beredar di Indonesia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal