Berdasarkan pendataan Kemenkes per 16 Agustus 2026, sedikitnya sembilan rumah sakit dan 68 puskesmas mengalami kerusakan akibat gempa.
Dari sembilan rumah sakit tersebut, enam mengalami kerusakan ringan dan tiga lainnya rusak berat. Sementara itu, dari 68 puskesmas yang terdampak, 11 mengalami kerusakan ringan, 37 rusak sedang dan 20 rusak berat.
Sebanyak 19 puskesmas bahkan belum dapat beroperasi.
Kondisi tersebut membuat pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan proses perbaikan bangunan. Fasilitas kesehatan sementara diperlukan agar pelayanan medis tetap tersedia, terutama bagi pasien yang tidak dapat menunda pengobatan.
Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Agus Jamaludin mengatakan pemulihan layanan rumah sakit ditargetkan berlangsung cepat.
"Target paling lama satu minggu, seluruh RSUD harus bisa melakukan operasional dasar. Fokus ke layanan Operasi Trauma, Ibu & Anak, Hemodialisa," kata Agus.