Diketahui, ada 73 jajanan latio yang terdaftar di BPOM, namun tidak semuanya beredar. Ikrar meminta kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi jajanan latiao yang sudah disebutkan di atas karena bisa membahayakan kesehatan.
"Untuk saat ini, produk-produk tersebut masih kita hold sambil mengumumkan ke masyarakat. Masyarakat yang sudah punya produk tersebut enggak usah dimakan," ujar Ikrar.