JAKARTA, iNews.id - Berdasarkan data yang diperoleh Emotional Health for All, terdapat setidaknya 2,6 kasus bunuh diri per 100 ribu orang di Indonesia pada periode 2019. Di samping itu, dari data yang diperoleh, ternyata jumlah tingkat bunuh diri yang terjadi pada pria tiga kali lebih banyak ketimbang wanita.
Psikolog, sekaligus Ketua Umum Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK), dr. Indria Laksmi Gamayanti, M.Si menjelaskan risiko percobaan bunuh diri bisa terjadi pada individu dengan masalah psikologis berat atau gangguan jiwa (Depresi). Selain itu, risiko bunuh diri juga bisa semakin berat disebabkan oleh beberapa faktor lainnya, seperti:
1. Perlakuan yang diskriminatif, judgemental, ataupun menyakitkan.
2. Tulisan atau cerita tentang bunuh diri yang tidak berat.
3. Stigma yang terkait dengan kesehatan mental, penyalahgunaan zat atau perilaku bunuh diri, yang mencegah orang untuk mencari bantuan, seperti:
Anggapan bunuh diri karena kurang iman
Hujatan terhadap korban atau keluarga korban bunuh diri
4. Anggapan bahwa pembicaraan pencegahan bunuh diri adalah tabu atau bukan urusan
Meski demikian, dr. Indria mengatakan seseorang juga harus cermat, sebab adanya tanda-tanda tersebut tidak berarti membuat orang itu pasti ingin melakukan bunuh diri. Cara terbaik yang harus dilakukan adalah meresponnya dengan serius.