Rian D'Masiv Bela Agnez Mo soal Royalti Lagu: Taylor Swift Gak Pernah Ribet!

Muhammad Sukardi
Rian D'Masiv membela Agnez Mo. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Agnez Mo mendadak jadi sorotan, karena terbukti melanggar hak cipta atas lagu 'Bilang Saja' ciptaan Ari Bias. Musisi Rian D'Masiv mengomentari kasus ini.

Rian D'Masiv membandingkan kasus ini dengan apa yang dialami Taylor Swift hingga Bruno Mars. Menurutnya, penyanyi besar seperti dua nama tersebut tak pernah ribet jika lagu mereka dibawakan musisi lain.

"Bruno Mars, Taylor Swift gak pernah ribet sama orang-orang yang cover lagu-lagu mereka atau membawakan lagu mereka," kata Rian di X @RianEkkyP, dikutip Kamis (6/2/2025).

Dia melanjutkan, "Entah lagunya dibawakan di atas panggung atau direkam dan di-upload di Youtube, karena sistem untuk claim royalti dan adsense sudah berjalan baik dan otomatis."

Sebelumnya, Agnez Mo diputus terbukti melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu 'Bilang Saja' ciptaan Ari Bias oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025. Atas putusan ini, Agnez Mo diharuskan membayar denda Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.

Angka Rp1,5 miliar didapat mengacu pada Pasal 13 UU Hak Cipta. Jadi, diketahui kalau Agnez Mo membawakan lagu 'Bilang Saja' di tiga konser berbeda.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

DJKI Musnahkan Barang Hasil Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Total Senilai Rp3 Miliar

Nasional
14 hari lalu

Indonesia Resmi Ajukan Proposal Atur Royalti Digital di WIPO

Seleb
15 hari lalu

Geger! Agnez Mo Digugat Rp4,9 Miliar terkait Lagu Bilang Saja

Seleb
25 hari lalu

Vidi Aldiano Menang, Keenan Nasution Wajib Bayar Rp2,4 Juta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal