Bolehkah Menikah di Bulan Muharram? Bisa Mendatangkan Petaka?

Rilo Pambudi
Menikah di bulan muharram bolehkah?. (Foto: Freepik)

Islam menganjurkan kamu Muslim untuk segera menikah pernikahan apabila telah mampu secara mental dan material. Hal itu sebagaimana dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bersabda:

“Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu terhadap biaya, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menentramkan mata dan lebih menjaga kelamin. Maka apabila tidak mampu, berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng”. (Imam Taqiyuddin Abi Bakr bin bin Muhammad al-Husaini asy-Syafi'i). 

Oleh sebab itu, Islam tidak mengkhususkan waktu, tanggal, hari dan bulan untuk menikah. Namun, umat Muslim memang dapat mengikuti kebiasaan masyarakat setempat untuk tidak melaksanakan pernikahan di bulan tertentu. 

Tetapi dengan catatan, umat Muslim dilarang memiliki kepercayaan atau keyakinan bahwa bulan Muharram dapat mendatangkan malapetaka.

Kepercayaan terhadap hal demikian dinilai fasik dan tidak memiliki pelajaran yang jelas. Ibnu al-Firkah menyebutkan:

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Apakah Boleh Niat Puasa Tasua dan Asyura di Pagi Hari karena Lupa? Begini Hukumnya

57 tahun lalu

Niat Puasa Tasua dan Asyura 2026, Teks Arab, Artinya dan Keutamaan

57 tahun lalu

10 Peristiwa Penting di Bulan Muharram, Nomor 4 Tonggak Sejarah Kalender Hijriah

57 tahun lalu

Teks Khutbah Jumat 19 Juni 2026 Singkat Penuh Hikmah: Pahala Hijrah di Bulan Muharram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal