Hukum Kurban Online Menurut Ulama dan Dalilnya

Kastolani Marzuki
Hukum kurban online masih menjadi perdebatan meski dihukumi boleh. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Hukum kurban online adalah boleh dan memang menjadi perdebatan tiap jelang Idul Adha. Meski dihukumi boleh, namun menurut ulama kurang sempurna karena tidak bisa menyaksikan atau menyembelih lanngsung hewan yang dikurbankan. 

Dikutip dari dompetdhuafa, Hukum kurban online diperbolehkan, dan memberikan manfaat lebih luas. Kurban online dapat dianalogikan seperti wakalah, atau sesuatu yang diwakilkan oleh orang lain, apabila telah memenuhi syarat-syarat wakalah. 

Yaitu seseorang yang menitipkan dana kepada lembaga sosial, untuk diwakilkan membeli hewan kurban, disembelihkan, kemudian dibagikan oleh pengurus lembaga.

Hukum wakalah diperbolehkan. Hal ini dijelaskan oleh Allah dalam surat Al-Kahfi ayat 19 yang artinya, “...Maka suruhlah salah seorang di antara kamu pergi ke kota membawa uang perakmu ini dan hendaklah dia melihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah ia membawa makanan itu untukmu.”

Dalam kitab Al-Mughni yang ditulis oleh Ibnu Qudamah mengatakan, “(Ulama) umat ini sepakat atas kebolehan wakalah secara umum atas hajat yang perlu adanya perwakilan, karena setiap orang tidak mungkin menangani segala keperluannya sendiri, sehingga ia memerlukan perwakilan untuk hajatnya.”

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Libur Panjang, 41.534 Penumpang Kereta Tiba di Jakarta

57 tahun lalu

Viral Masjid Dekat Rumah Amien Rais Dapat Sapi Kurban 1,1 Ton Bertuliskan TIW, Siapa Pengirimnya?

57 tahun lalu

Hari Tasyrik Sampai Kapan? Ini Amalan dan Larangannya bagi Umat Islam

57 tahun lalu

Horor! Kerbau Kurban Ngamuk, Seruduk Warga hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal