Hukum Kurban Online Menurut Ulama dan Dalilnya

Kastolani Marzuki
Hukum kurban online masih menjadi perdebatan meski dihukumi boleh. (Foto: Antara)

Lembaga Amil

Agar tujuan kurban online dapat berjalan dengan baik,  perlu memilih lembaga yang amanah dan tepat untuk menjalankan wakalah. Imam Jalaluddin Al Mahali berpendapat tentang syarat lembaga yang menjalankan wakalah, dalam Syarah Mahalli ala Minhajut Thalibin yang berbunyi:

“Masing-masing dari mereka itu disyaratkan sudah tamyiz (mampu membedakan mana yang baik dan buruk), terpercaya, dan terduga kejujurannya. Pengertan ‘menyampaikan hadiah’ mencakup undangan pengantin, menyembelih binatang kurban, dan membagikan zakat.”

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat Lc MA mengatakan,  menyembelih sendiri hewan kurban bukan menjadi syarat sah, melainkan hanya menjadi keutamaan. Bila seseorang belum mampu mengerjakannya, atau berhalangan karena suatu hal, maka boleh saja penyembelihan hewan itu diwakilkan kepada orang lain.

Namun bicara sunnah, fadhilah, syiar dan ritual ibadah, maka akan  kehilangan banyak hal dengan cara kurban online. Sebab yang jadi inti ibadah yaitu penyembelihan dan doanya, ternyata malah dilakukan orang lain. 

Qurban bukan produk ibadah yang tujuannya semata-mata sosial, tetapi lebih merupakan ibadah ritual, meski ada sedikit unsur sosialnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Libur Panjang, 41.534 Penumpang Kereta Tiba di Jakarta

57 tahun lalu

Viral Masjid Dekat Rumah Amien Rais Dapat Sapi Kurban 1,1 Ton Bertuliskan TIW, Siapa Pengirimnya?

57 tahun lalu

Hari Tasyrik Sampai Kapan? Ini Amalan dan Larangannya bagi Umat Islam

57 tahun lalu

Horor! Kerbau Kurban Ngamuk, Seruduk Warga hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal