Hukum Kurban Online Menurut Ulama dan Dalilnya

Kastolani Marzuki
Hukum kurban online masih menjadi perdebatan meski dihukumi boleh. (Foto: Antara)

Dalam berkurban, yang dilihat bukanlah bagaimana memakan daging hewan yang dikurbankan, bukan pula tentang seberapa banyak kenalan dan kerabat memakan hewan yang kita kurbankan. 

Melainkan, Allah melihatnya dari ketakwaan, dari keikhlasan kita menjalani ibadah kurban. Walaupun tidak dapat menyaksikan penyembelihan secara langsung, atau tidak dapat memakan dagingnya, itu bukanlah hal besar yang membuatjadi berdosa. 

Allah berfirman dalam Quran Surat Al-Hajj ayat 37,

{لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ (37) }

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al Hajj: 37)

Hukum kurban online tidak bernilai haram. Justru dengan melalui kurban online,  dapat memperluas syiar Islam, serta menebar daging kurban lebih luas.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Libur Panjang, 41.534 Penumpang Kereta Tiba di Jakarta

57 tahun lalu

Viral Masjid Dekat Rumah Amien Rais Dapat Sapi Kurban 1,1 Ton Bertuliskan TIW, Siapa Pengirimnya?

57 tahun lalu

Hari Tasyrik Sampai Kapan? Ini Amalan dan Larangannya bagi Umat Islam

57 tahun lalu

Horor! Kerbau Kurban Ngamuk, Seruduk Warga hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal