Hukum Menabur Garam dalam Islam untuk Mengusir Jin dan Setan, Bolehkah?

Inas Rifqia Lainufar
Hukum menabur garam dalam Islam (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Hukum Menabur Garam dalam Islam untuk Mengusir Jin dan Setan, Bolehkah?

Pasalnya, terdapat mitos yang telah menyebar bahwa benda tersebut dapat menghilangkan sihir yang dikirim orang lain untuk mengganggu seseorang.


Beberapa bahkan disisipi ritual-ritual tertentu untuk mengusir sihir. Mereka justru tidak meminta dan percaya pada pertolongan Allah dalam mengusir sihir. 


Hukum menabur garam dalam Islam


Dalam Islam, tidak ditemukan satupun dalil yang menjelaskan bahwa menabur garam dapat mengusir jin dan setan. Alih-alih menabur garam, Rasulullah SAW pernah memberi saran mengenai doa yang bisa dibaca saat merasa diganggu oleh setan.


Dari Al-Walid bin Al-Walid radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,


يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّى أَجِدُ وَحْشَةً. قَالَ « إِذَا أَخَذْتَ مَضْجَعَكَ فَقُلْ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ غَضَبِهِ وَعِقَابِهِ وَشَرِّ عِبَادِهِ وَمِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ وَأَنْ يَحْضُرُونِ فَإِنَّهُ لاَ يَضُرُّكَ وَبِالْحَرِىِّ أَنْ لاَ يَقْرَبَكَ »


Artinya: Wahai Rasulullah, aku sedang sedih (murung). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, "Jika engkau hendak tidur, ucapkanlah: A’UDZU BI KALIMAATILLAHIT TAAMMAATI MIN GHODHOBIHI WA SYARRI ‘IBAADIHI WA MIN HAMAZAATISY SYAYAATHIIN WA AYYAH-DHURUUN’ (artinya: Aku meminta perlindungan dengan kalimat Allah yang sempurna dari murka-Nya, dari siksa-Nya, dari kejelekan makhluk-Nya, dan dari godaan setan ketika hadir). Siapa yang membacanya, setan pasti tidak akan menimpakan mudarat padamu. Setan pun tidak akan mendekatimu." (HR. Ahmad, 4:57).


Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Rasulullah SAW membaca bacaan tertentu untuk mengusir jin dan setan setelah takbir. Hal itu sesuai dengan hadits Nabi Muhammad dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, di mana ia berkata bahwa Rasulullah setelah takbir membaca:


أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ


A'udzu billahis samii'il aliim, minasy syaithoonif rojiim min hamzihi wa nafkhihi wa naftsih. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Muslim
2 bulan lalu

Doa Melihat Bulan Purnama Dalam Islam, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Muslim
9 bulan lalu

Hukum Mengemis Dalam Islam Apakah Haram? Begini Penjelasan Al Quran dan Hadits

Muslim
10 bulan lalu

Ciri-Ciri Orang yang Perlu Diruqyah Dalam Islam, Lengkap Bacaan Ayat dan Tata Caranya

Muslim
1 tahun lalu

Hukum Memiliki Khodam dalam Islam yang Ramai di TikTok, Awas Terjebak Syirik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal