Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Berhentikan 2 Pengurus karena Terlibat Organisasi Terafiliasi Israel
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Mencukur Alis Menurut Islam, Begini Penjelasannya

Selasa, 16 Maret 2021 - 22:39:00 WIB
Hukum Mencukur Alis Menurut Islam, Begini Penjelasannya
Islam melarang mencukur atau mentato alis. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

Termasuk makna mengubah ciptaan Allah itu, menurut seorang tabi’in Al-Hasan Al-Bashri adalah (dengan mencukur alis hingga habis), dan menggantinya dengan mentato. (Lihat Tafsir Ibnu Jarir Ath-Thabari, 4/285, Tafsir Ibnu Katsir, 1/569).

Bahkan dalam Hadits, Rasulullah saw. melaknat al-wasyimah (yang mentato) dan al-mustausyimah (yang minta orang lain untuk mentatokan tubuhnya). 

Diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut, perempuan yang meminta disambungkan rambutnya, begitu pula perempuan yang membuat tato dan yang meminta dibuatkan tato.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Adanya laknat yang diucapkan langsung oleh Rasulullah saw. atas tato menunjukkan bahwa tato itu adalah dosa besar. Menurut Imam Adz-Dzahabi, tanda dosa besar adalah suatu perbuatan yang dilarang (maksiat) yang diikuti dengan ancaman sanksi di dunia dan/atau ancaman di akhirat dengan laknat atau siksa.

Dalam riwayat lain dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, “Allah melaknat perempuan yang mentato dan yang meminta ditato, yang menghilangkan bulu di wajahnya dan yang meminta dihilangkan bulu di wajahnya, yang merenggangkan giginya supaya terlihat cantik, juga perempuan yang mengubah ciptaan Allah.” 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut