Jamaah Jumat hadaniyallah waiyyakum
Dalam kitab Fath al-Bari, hijrah dapa dibedakan menjadi dua macam yakni hijrah secara lahir dan hijrah secara batin. Hijrah secara batin adalah hijrah berarti meningalkan sesuatu yang mendorong nafsu amarah dalam melaksanakan kejahatan dan mengikuti jejak setan. Sedangkan secara lahir, hijrah berarti menghindar dari berbagai fitnah dengan mempertahankan agama.
Maka hijrah di jalan Allah merupakan proses untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Dalam proses tersebut, Istiqamah menjadi fase paling penting yang perlu dijaga ketika seseorang telah bertekad untuk berhijrah. Hijrah tidak hanya dimaknai dalam pengertian sempit perubahan penampilan fisik semata.
Sebab, hijrah yang dilakukan hanya sebatas perubahan penampilan tanpa dibarengi dengan penataan hati, maka yang terjadi adalah kesombongan religiusitas, merasa paling benar dan menganggap ‘rendah’ orang-orang yang belum mendapat hidayah.
Seperti fenomena hijrah dewasa ini yang ramai di media sosial adalah fenomena hijrah kaum muda, pelajar, mahasiswa dan kalangan professional, bahkan kalangan artis.
Di sisi lain, gairah hijrah menjadi daya kekuatan untuk taat mengamalkan kewajiban dan sunnah, di sisi lain tidak sedikit fenomena hijrah juga ditampakkan dalam atribut kesalehan lahiriah, semisal dari tidak berjilbab sama sekali menjadi berjilbab lebar-lebar, tidak berjenggot hingga memanjangkannya lebat-lebat, dan semisalnya.