Maqashid Syariah, Urgensi dan Pembagiannya dalam Syariat Islam

Kastolani Marzuki
Ilustrasi kitab kuning yang diajarkan di pesantren-pesantren sebagai salah satu alat untuk memahami teks Al Qur'an dan hadits. (Foto: ist)

Keempat, ketika tidak mendapati problematika atau kasus kontemporer yang tidak ditemukan teks berbicara tentangnya, mujtahid atau ahli hukum Islam bisa merujuk ke maqâshîd syari’ah dengan menetapkan hukum melalui ijtihad, qiyas, istihsan, istishlah dan lain sebagainya sesuai dengan ruh, nilai-nilai agama, tujuan dan pokok-pokok syariat.

Kelima, maqashid syariah dapat membantu seorang mujtahid, hakim dan ahli hukum Islam dalam melakukan tarjih dalam masalah hukum Islam ketika terjadi kontradiksi antara dalil yang bersifat universal atau parsial. Dengan kata lain, maqâshîd merupakan salah satu metode tarjih atau taufiq (kompromi) ketika terjadi ta’arudh (kontradiksi) antara teks.

Pembagian Maqashid Syariah

Berdasarkan tingkat kepentingannya, maqashid syariah bisa dibagi menjadi dharuriat, hajiyat, tahsiniyat dan mukammilat.

Dharuriyat (الضروريات) menurut Al-Ghazali adalah beragam maslahat yang menjamin terjaganya tujuan dari tujuan yang lima, yaitu memelihara agama, nyawa, akal, harta dan nasab.

Berikut 5 pembagian maqashid syariah berdasarkan kepentingan:

1. Memelihara Agama

Syariat Islam pada dasarnya diturunkan untuk menjaga eksistensi semua agama, baik agama itu masih berlaku yaitu agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, atau pun agama-agama sebelumnya. Beberapa ayat Al-Quran yang menjamin hal itu antara lain :

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Pidato di Sidang Umum PBB, Trump Tuduh Wali Kota London Sadiq Khan Ingin Terapkan Syariat Islam

2 tahun lalu

ICC Vonis Bersalah Tokoh Militan Islam Mali atas Tuduhan Kejahatan Perang 

2 tahun lalu

Salat Idul Adha Hari Ini, Masjid Agung Al Azhar Potong Hewan Kurban Besok

2 tahun lalu

Sosok Rusman Maamoer, Pemilik Swalayan Tip Top yang Terapkan Cara Rasulullah Berdagang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal