Tata Cara Khutbah Jumat, Syarat & Rukun

Kastolani Marzuki
Tata cara Khutbah Jumat syarat dan rukunnya. (Foto: ist)

Diutamakan posisi mimbar itu di sebelah kanan dari imam ketika menghadap ke kiblat. Karena seperti itulah keadaan mimbar Nabi SAW.
Bila tidak ada mimbar, maka disunnahkan agar khatib naik ke atas suatu benda yang tinggi, agar bisa melihat dan terlihat oleh semua hadirin. 

2. Menghadapkan Wajah Kepada Jamaah

Disunnahkan bagi khatib untuk menghadapkan wajah kepada hadirin yang ikut shalat Jumat dan tidak menundukkan wajahnya. Hal itu sesuai dengan hadits berikut ini:

"Dari Adi bin Tsabit dari ayahnya bahwa Nabi SAW bila berdiri di atas mimbar, beliau menghadapkan wajahnya kepada wajah para shahabatnya". (HR. Ibnu Majah). 

Sebaliknya disunnahkan juga bagi hadirin untuk menghadapkan wajah kepada khatib, dan tidak menundukkan wajahnya apalagi menutup mata bahkan tidur.   

3. Mengawali Dengan Salam   

Disunnahkan bagi khatib untuk mengawali khutbahnya dengan salam, yang dilakukan setelah berada di atas mimbar, sebelum duduk mendengarkan adzan sebagaimana hadits Nabi SAW berikut ini. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
27 hari lalu

Dana BOS Madrasah Rp4,1 Triliun Segera Disalurkan, Ini Syarat Pencairan Tahap II

27 hari lalu

Bank Indonesia Buka Rekrutmen PCPM 2026, Cek Syarat dan Jadwalnya!

1 bulan lalu

Mensesneg Ungkap Kriteria Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo, Ini Bocorannya

2 bulan lalu

Bahlil Buka Suara soal Kopdes Kelola Tambang: Harus Memenuhi Syarat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal