Tata Cara Khutbah Jumat, Syarat & Rukun

Kastolani Marzuki
Tata cara Khutbah Jumat syarat dan rukunnya. (Foto: ist)

6. Khutbah haruslah bersambung (muwalat)

Muwalat itu bersambungnya rukun yang satu dengan rukun selanjutnya tanpa ada kalimat penghalang atau jeda panjang yang memisahkan.

Artinya dalam menyampaikan khutbah, dari rukun satu sampai rukun selanjutnya ke akhir, disampaikan tanpa adanya jeda, atau dipisahkan dengan kalimat yang bukan bagian dari rukun khutbah.

7. Suci dari hadats (kecil dan besar)

Karena khutbah itu juga rangkain dari pada shalat Jumat, maka untuk keabsahannya, disyaratkan suci dari hadats baik kecil atau besar kotoran baik badan, pakaian dan tempat.

8. Menutup aurat

Khathib haruslah orang yang tertutup auratnya dalam melasanakan syarat shalat jumat tersebut.

Rukun Khutbah Jumat

Adapun rukun khutbah Jumat, para ulama mencoba mengumpulkannya dari berbagai dalil, lalu didapat paling tidak ada lima perkara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
27 hari lalu

Dana BOS Madrasah Rp4,1 Triliun Segera Disalurkan, Ini Syarat Pencairan Tahap II

27 hari lalu

Bank Indonesia Buka Rekrutmen PCPM 2026, Cek Syarat dan Jadwalnya!

1 bulan lalu

Mensesneg Ungkap Kriteria Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo, Ini Bocorannya

2 bulan lalu

Bahlil Buka Suara soal Kopdes Kelola Tambang: Harus Memenuhi Syarat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal