Tata Cara Khutbah Jumat, Syarat & Rukun

Kastolani Marzuki
Tata cara Khutbah Jumat syarat dan rukunnya. (Foto: ist)

3. Berdiri bagi yang mampu

Syarat berdiri ketika khutbah ini karena memang begitu yang dicontohkan oleh Nabi SAW dalam banyak riwayat tentang khutbah Rasulullah. Karenanya itu juga dijadikan syarat sah.

4. Duduk diantara kedua khutbah

Dalilnya sama seperti syarat-syarat yang lain, bahwa ini semua adalah ittiba’an alias mengikuti apa yang dicontohkan oleh Nabi SAW, dan khutbah ini kan hanya rangkaian doa dan dzikir; karenanya berdiri dan duduk menjadi syarat sah, bukan rukun.

Berbeda dengan shalat yang menjadikan berdiri serta duduk sebagai rukun; karena memang shalat itu rangkaian gerakan dan ucapan.

5. Memperdengarkan khutbah kepada 40 orang

Pendapat al-jadid menyebutkan tidak diharamkan berbicara bagi para pendengar khtubah, akan tetapi disunnahkan diam (mendengarkan).

Imam Nawawi mengatakan bahwa yang paling shahih itu rukun yang berurutan bukanlah syarat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
27 hari lalu

Dana BOS Madrasah Rp4,1 Triliun Segera Disalurkan, Ini Syarat Pencairan Tahap II

27 hari lalu

Bank Indonesia Buka Rekrutmen PCPM 2026, Cek Syarat dan Jadwalnya!

1 bulan lalu

Mensesneg Ungkap Kriteria Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo, Ini Bocorannya

2 bulan lalu

Bahlil Buka Suara soal Kopdes Kelola Tambang: Harus Memenuhi Syarat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal