Tata Cara Khutbah Jumat, Syarat & Rukun

Kastolani Marzuki
Tata cara Khutbah Jumat syarat dan rukunnya. (Foto: ist)

Syarat Khutbah Jumat

Dalam Mazhab Imam Syafii yang dipegang mayoritas umat Islam di Indonesia disebutkan ada delapan syarat khutbah Jumat.

Berikut 8 syarat khutbah Jumat:

1. Khutbah Jumat disampaikan dengan bahasa Arab secara berurutan di 3 rukun pertama.
Alasannya karena ini adalah ibadah ritual, alias ta’abbudiy, maka untuk menunaikannya harus sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Nabi SAW dan Rasulullah tidak menyampaikan kecuali dengan bahasa Arab.

Seperti takbiratul Ihram dan Surat al-fatihah dalam shalat. Keduanya harus dikerjakan sebagaimana datangnya; yakni dengan bahasa Arab. Karena kesemua adalah dzikir yang diwajibkan, maka tidak bisa diganti dengan selain bahasa yang dicontohkan.

2. Khutbah Jumat dilakukan setelah waktu zawal (tergelincir matahari ke arah barat).

Dalam pandangan madzhab al-Syafi’iyyah, shalat Jumat itu waktunya adalah waktu zuhur; yakni setelah zawal (tergelincirnya matahari ke arah barat). Karena memang khutbah adalah rangkaian awal shalat Jumat, maka itu khutbah harus dipastikan dilakukan di waktunya; yakni waktu zuhur, bukan sebelumnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
27 hari lalu

Dana BOS Madrasah Rp4,1 Triliun Segera Disalurkan, Ini Syarat Pencairan Tahap II

27 hari lalu

Bank Indonesia Buka Rekrutmen PCPM 2026, Cek Syarat dan Jadwalnya!

1 bulan lalu

Mensesneg Ungkap Kriteria Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo, Ini Bocorannya

2 bulan lalu

Bahlil Buka Suara soal Kopdes Kelola Tambang: Harus Memenuhi Syarat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal