Agnes Mo Dipanggil PN Jakpus Terkait Gugatan Hak Cipta Lagu, Sidang Perdana 20 Oktober

Ravie Wardani
Agnes Mo dipanggil PN Jakarta Pusat untuk menghadiri sidang perdana gugatan hak cipta lagu “Bilang Saja” yang diajukan Arie Bias. (Foto: Instagram)
Baca Juga

Perkara ini menjadi gugatan kelima yang diajukan Ari Bias dalam rangkaian sengketa hak cipta lagu “Bilang Saja”.

Sebelumnya, sengketa tersebut telah melalui beberapa proses hukum. Pada gugatan pertama, perkara berakhir dengan putusan tidak diterima di tingkat kasasi. Ari Bias kemudian kembali mengajukan gugatan, dengan dua perkara dinyatakan tidak dapat diterima oleh PN Jakarta Pusat, sedangkan satu gugatan lainnya dicabut.

Meski demikian, pokok perkara dalam gugatan terbaru ini masih harus diperiksa melalui persidangan untuk menentukan persoalan hukum yang dipermasalahkan para pihak.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 hari lalu

Agnez Mo Pakai Gaun dari Celana Bekas Pasar Senen, Ivan Gunawan Desainernya!

4 hari lalu

Bangga! Agnez Mo Tembus Madame Tussauds Hollywood

8 hari lalu

Merinding! Agnez Mo Nyanyikan Indonesia Raya di Sirkuit MotoGP Mandalika 2026

10 hari lalu

Geger! Agnez Mo Kembali Digugat Ari Bias ke-5 Kalinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal