Aktris Catherine Wilson Dituntut 8 Bulan Rehabilitasi

Vania Ika Aldida
Aktris Catherine Wilson dituntut delapan bulan rehabilitasi. (Foto: Antara)

Mendengar tuntutan yang dibacakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pihak Catherine mengaku akan mengajukan pledoi pada sidang berikutnya, yakni 12 Januari 2021. Kendati demikian, mereka tampak setuju bahwa wanita yang akrab disapa Keket itu mendapat hukuman rehabilitasi.

"(Tuntutan) delapan bulan dan untuk menjalani rehab. Kalau kita sih ngarepinnya memang apa pun yang terjadi, rehab namanya juga penyalahguna harus tetap direhab," kata kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono, usai persidangan.

"Kita juga nggak tahu putusannya, tapi kita berharapnya sih dipotong dengan masa-masa yang udah dijalanin ya," ucap dia.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

Polisi Bongkar 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, Sita 3,2 Kg Sabu dan 5.529 Etomidate

Nasional
16 hari lalu

Terungkap! Ini Peran 4 Tersangka Peredaran Narkoba di Kelab Malam New Zone Medan

Nasional
17 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 4 Tersangka Peredaran Narkoba di Kelab Malam New Zone Medan

Nasional
18 hari lalu

Dasco Pimpin Rapat Pemulihan Pascabencana Sumatra di DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal