Bahkan, tak hanya perundungan terhadap mereka, kedua anak pun juga turut menjadi sasaran berupa berbagai ancaman. Namun, Kuasa Hukum Gideon Simanjuntak dan Amanda Zefannya, Johanes Eduard H. Aritonang memastikan, perjuangan kedua kliennya akhirnya membuahkan hasil.
Sebab, Komnas Perempuan kini telah memberikan sejumlah acuan dan perlindungan atas kasus perundungan yang belakangan dialami oleh Amanda Zevannya dan Gideon.
“Jadi hari ini di tanggal 13 Mei 2024, saya selaku kuasa hukum dari pada ibu Amanda Zevannya, dan bapak Gideon Simanjuntak, kami datang ke Komnas Perempuan, sebenarnya untuk mengucapkan terima kasih,” ujar Johanes, saat diwawancara di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (13/5/2024).
“Karena hingga saat ini kami sudah mendapatkan apa yang bisa kami pegang sebagai acuan dan membentengi kami terhadap isu-isu yang berkembang, yang mungkin merugikan nama baik klien kami, Amanda Zevannya maupun Gideon Simanjuntak,” katanya.
Johanes menjelaskan, dia telah mendapatkan beberapa pernyataan dari Komnas Perempuan yang sangat mereka dukung dan dianggap membantu menjadikan permasalahan Kliennya menjadi terang. Salah satunya, yakni dengan tidak lagi menggunakan nama Gideon Simanjuntak yang dinilai bisa mencemarkan nama baiknya sehingga memicu perundungan.