"Kami dari awal Januari sudah melakukan advokasi, dan di tanggal 12 Mei baru keluar pernyataan dari Komnas Perempuan yang pada intinya, satu, laporan dalam Catahu,” katanya.
“Terkait adanya penggunaan Gideon Simanjutak dalam Catahu 2017 dikeluarkan tahun 2018. Inilah yang menjadi sebab permasalahannya. Makanya Gideon mengalami perundungan yang luar biasa, Amanda dan anak-anak, keluarga juga terdampak,” katanya.
Mewakili Amanda dan Gideon, Johanes berharap permasalahan yang dihadapi sang Klien dapat dijadikan sebagai pembelajaran untuk ke depannya, sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang mengalami permasalahan sama seperti kliennya.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komnas Perempuan dan semua pihak yang terkait atas kerja sama yang baik dengan dikeluarkannya pernyataan ini sebagai bentuk penyelesaian permasalahan ini,” tuturnya.