JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Ruben Onsu kini memasuki babak baru. Presenter itu telah ditetapkan sebagai tersangka Polres Metro Jakarta Selatan dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana pada 28 Agustus 2026.
Di tengah kasus tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad, membeberkan dugaan awal mula persoalan yang membuat kliennya terseret ke ranah hukum. Seperti apa informasi selengkapnya?
Simak berita terkait awal mula kasus penipuan yang menjerat Ruben Onsu hanya di artikel ini.
Menurut Machi, masalah tersebut berawal dari kerja sama bisnis yang dituangkan dalam sebuah kontrak sekitar satu tahun lalu. Saat proses penandatanganan kontrak, Ruben disebut tidak mendapatkan pendampingan hukum yang memadai.
Kondisi tersebut membuat beberapa poin dalam perjanjian disebut terlewat. Persoalan yang awalnya berkaitan dengan kontrak bisnis itu kemudian berkembang menjadi sengketa hingga akhirnya berujung pada laporan polisi.