Di tengah persoalan yang terus bergulir, Machi mengungkapkan Ruben sebenarnya telah berupaya mengembalikan sebagian uang kepada pihak pelapor.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ruben disebut sudah mengembalikan Rp100 juta. Pembayaran tersebut menurut Machi menjadi bukti bahwa kliennya memiliki iktikad untuk menyelesaikan persoalan.
"Kalau dari klien saya sudah sempat mengembalikan Rp100 juta ya. Ya pokoknya sudah dari tahun inilah masuk ke pengembalian. Mas Ruben niatnya baik, kok," kata Machi.
Menurut Machi, Ruben juga merupakan sosok yang tidak ingin menyusahkan orang lain. Bahkan, dia disebut cenderung sungkan meminta bantuan ketika menghadapi persoalan.
Meski telah menunjukkan iktikad untuk menyelesaikan persoalan, proses hukum tetap berjalan. Ruben akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.