Machi pun langsung mempelajari berkas perkara dan berkomunikasi dengan penyidik untuk mempersiapkan langkah hukum bagi kliennya.
Ruben dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 28 Agustus 2026.
"Direncanakan tanggal 28 ya, 28 ini. Tapi kita ini juga akan fokus menyiapkan dokumen-dokumen yang dimintakan tadi juga ya," ujar Machi.
Alih-alih langsung berfokus pada persidangan, pihak Ruben kini berupaya mencari jalan penyelesaian secara damai.
Machi mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy. Kedua pihak disebut sama-sama membuka peluang untuk mencari titik temu melalui mediasi.