Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU, Aisar Khaled: Bismillah Aku Kuat

Muhammad Sukardi
Aisar Khaled dipolisikan atas kasus dugaan penipuan dan TPPU. (Foto: Instagram)

Kuasa hukum pelapor menyebut Aisar dilaporkan berdasarkan Pasal 492, Pasal 486, serta Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pihak pelapor juga mengaku telah melayangkan tiga kali somasi, tetapi tidak mendapatkan respons.

Hingga pernyataan terbaru itu disampaikan, Aisar belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai duduk perkara maupun menjawab tudingan dugaan penipuan dan TPPU tersebut. Dia memilih menyampaikan pesan tentang tekanan, perjuangan, dan tekadnya untuk tetap bertahan.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
16 jam lalu

Klarifikasi Lengkap Aisar Khaled usai Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU

2 hari lalu

Influencer Malaysia Aisar Khaled Segera Diperiksa Polisi terkait Laporan Kasus Dugaan Penipuan

4 hari lalu

Polisi Terima Laporan soal Dugaan Penipuan Influencer Aisar Khaled, Korporasi Dirugikan Rp5,7 Miliar

4 hari lalu

Influencer Aisar Khaled Dilaporkan atas Dugaan TPPU, Punya Utang Rp5,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal