Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta Atas Kasus Narkoba, Respons Fariz RM Mengejutkan

Ravie Wardhani
Musisi Fariz RM menanggapi tuntutan yang diterimanya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Dok)

"Nggak apa-apa, ya kita ikutin aja dulu dalam persidangannya. Kan masih proses ya, kita hormati aja prosesnya. Saya jalani aja, saya menjalani aja dulu prosesnya," ucap Fariz RM.

Di sisi lain, Fariz optimistis tim kuasa hukumnya bakal melakukan pembelaam terhadap tuntutan jaksa dalam sidang pekan depan.

"Penasihat hukum pasti membela, pada akhirnya ya vonis akan diserahkan kepada pengadilan, jadi kalau buat saya sih diikuti aja prosesnya sampai akhir," lanjut Fariz RM.

Pembelaan tersebut pun dibenarkan oleh Deolipa Yumara selaku kuasa hukum Fariz RM. Meski keberatan atas tuntutan tersebut, Deolipa meyakini status Fariz zebagai pengguna bakal menjadi pertimbangan hakim untuk memberikan rehabilitasi.

"Mas Fariz ini dituntut sebagai pengguna, dia dituntut selama enam tahun penjara. Kemungkinan kita akan melakukan pembelaan. Tapi yang paling penting kita sudah melihat fakta-fakta persidangan seperti apa bahwasahnya Fariz RM adalah pengguna bahkan dia adalah korban dari narkotika itu sendiri," ujar Deolipa Yumara.*

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Terungkap! Ini Peran 4 Tersangka Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut

Megapolitan
2 hari lalu

Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut Digerebek, Happy Water Dikemas dalam Minuman Berasa

Megapolitan
8 hari lalu

Polda Metro Tangkap 9.894 Tersangka Narkoba selama 2025, Terbanyak Pemakai

Nasional
9 hari lalu

Polri Sita 590 Ton Narkoba sepanjang 2025, Tangkap 64.046 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal