Divonis 4 Tahun, Hukuman Jennifer Dunn Kini Tinggal 10 Bulan Penjara

Okezone.com
Jennifer Dun. (Foto: iNews.id)

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Jennifer Dunn alias Jeje binti Howard Dunn oleh karenanya dengan pidana penjara selama 10 bulan," lanjut bunyi amar putusan.

Seperti diketahui, Jennifer Dunn dalam sidang putusan kasus narkoba dinyatakan melanggar Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1), Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia divonis hukuman empat tahun penjara, serta denda Rp800 juta.

Pidana penjara yang didapat Jennifer Dunn jauh lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui, JPU hanya menuntut Jedun dipidana delapan bulan. Demikian dimuat Okezone.com.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Seleb
8 hari lalu

Kuasa Hukum Ammar Zoni Sudah Prediksi Tuntutan Bakal Berat: Jalan Masih Panjang!

Seleb
8 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Strategi Hadapi Tuntutan Jaksa

Seleb
8 hari lalu

Mengejutkan! Ini Tanggapan Aditya Zoni soal Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Seleb
9 hari lalu

Ammar Zoni Tak Gentar Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal