DJ Panda Datangi Polda Metro Jaya, Siap Diperiksa Perkara Laporan Erika Carlina

Ravie Wardani
DJ Panda di Polda Metro Jaya hari ini, Rabu 15 Oktober 2025. (Foto: Ravie Wardani)

DJ Panda pun berharap pemeriksaan hari ini berjalan lancar. Ia belum bisa berkomentar banyak terkait bukti untuk membantah laporan Erika.

"Kalau bisa semuanya akan berakhir baik-baik saja," ujarnya.

Sebelumnya, Erika Carlina resmi melaporkan Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik pada tanggal 19 Juli 2025.  

Laporan Erika teregistrasi dalam nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Atas kasus ini, DJ Panda disangkakan dengan Perbuatan Yang Tidak Menyenangkan UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
2 bulan lalu

DJ Panda Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini Buntut Laporan Erika Carlina

Nasional
2 bulan lalu

Polisi bakal Periksa DJ Panda terkait Kasus Pengancaman Erika Carlina, Ini yang akan Digali

Seleb
2 bulan lalu

Polda Panggil DJ Panda 15 Oktober 2025, Fix Jadi Tersangka?

Sains
5 jam lalu

Malam Ini Ada Cold Moon di Langit Indonesia, Catat Jamnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal