JAKARTA, iNews.id - Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, memastikan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani, melakukan aborsi dengan cara mengonsumsi pil tertentu yang dicampur dengan minuman berkarbonasi.
Razman bahkan menegaskan, aksi aborsi tersebut dilakukan Anak Nikita Mirzani atas sepengetahuan Vadel Badjideh. Informasi ini dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Seperti apa keterangan BAP yang disampaikan Razman Nasution soal anak Nikita Mirzani aborsi ini? Simak berita selengkapnya.
Jadi, Razman menerangkan kalau anak Nikita Mirzani itu mengaku telah melakukan hubungan intim sebanyak 10 kali dengan Vadel Badjideh, sebelum akhirnya hamil pada 9 Mei 2024.
Setelah tahu dirinya hamil, Laura diduga mengambil langkah berani dengan menggugurkan janinnya. Ya, anak Nikita Mirzani itu melakukan aborsi dengan cara meminum pil tertentu yang dikombinasikan dengan minuman berkarbonasi untuk mempercepat prosesnya.
"Dia (Laura) ngaku sendiri menggugurkan kandungan dengan memakan obat dan dia mengaku video call dengan Vadel. Harus ada bukti kalau Lolly (Laura) dan Vadel video call saat dia melakukan aborsi," kata Razman, dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Selasa (18/2/2025).
"Pengakuan Lolly, dia memakan pil untuk mengeluarkan ini (janin yang dikandung), lalu tambah minum spr***, lalu gugur," tambah Razman.
Razman melanjutkan, "Yang menjadi aneh bagi saya, kan katanya perut dia (Lolly) membesar, nah kalau hitung Mei dia hamil, dia pulang ke Indonesia Maret. Orang bisa hamil itu 30 hari kemudian kan, berarti satu bulan setengah paling banyak dua bulan, Gak mungkin perutnya buncit."
Di kesempatan tersebut, Razman menuntut Lolly untuk memberikan bukti video call dengan Vadel saat melakukan aborsi.