2. Mangkir Pemeriksaan
Nikita Mirzani seharusnya menjalani pemeriksaan pada hari ini, Kamis (20/2) di Gedung Ditsiber Polda Metro Jaya. Namun, pemeriksaan ditunda karena Nikita beralasan adanya keperluan pekerjaan.
Adapun permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada Senin, tanggal 3 Maret 2025, pekan depan.
"Selanjutnya, Penyidik akan mengirimkan surat Panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap saudari NM dan saudara IM di minggu depan," ujar Ade Ary.
3. Komentar Nikita Mirzani
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani memberi komentar melalui unggahan Instagram di akun @nikitamirzanimawardi_172. "Sebentar ya gue mau bikin video biar gak heboh," kata Nikita Mirzani.
Lebih lanjut, di unggahan Instastory, Nikita Mirzani banyak membagikan ulang postingan netizen yang memberi dukungan kepadanya. Narasinya hampir sama, yaitu 'Hukum bisa ditegakkan sesuai kebenaran bukan sesuai permintaan'.
4. Korban Rugi Rp4 Miliar
Diketahui, konflik antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani bermula dari tudingan terkait bisnis skincare. Reza Gladys, yang juga merupakan pemilik klinik kecantikan, merasa dirugikan oleh sikap Nikita Mirzani maupun pihak-pihak yang terkait dengannya.
Reza Gladys melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Reza Gladys melaporkan terkait pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam kasus ini, Reza Gladys selaku korban disinyalir mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar.