Fariz RM Kembali Ditangkap terkait Narkoba, Jadi Kasus Keempat Kali

Riyan Rizky
Fariz RM kembali ditangkap polisi untuk keempat kalinya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Musisi Fariz RM kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ini menjadi kasus keempat kalinya.

"Benar inisial FRM diamankan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Rabu (19/2/2025). 

Andri belum merinci lebih jauh terkait penangkapan Fariz RM. Dia menyebutkan, saat ini Fariz RM masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," katanya. 

Sebagai informasi, musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba

Dia pertama kali diciduk polisi karena kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. 

Fariz RM diamankan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
3 jam lalu

Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Punya Waktu 7 Hari Putuskan Banding atau Tidak

Nasional
4 jam lalu

Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Masih Pertimbangkan Ajukan Banding

Nasional
5 jam lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba, Denda Rp1 Miliar

Nasional
8 jam lalu

Sidang Vonis Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Alami Tekanan Psikologis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal