Hukum Menagih Utang dalam Islam, Begini Adab Cara Menagih yang Baik

Rilo Pambudi
Hukum Menagih Utang dalam Islam (Foto: Rawpixel)

“Dampak-dampak dari adanya utang adalah adanya hak menagih utang dan hak membayar utang. Dan disunnahkan bersikap baik dalam menagih utang serta wajib menunggu orang yang dalam keadaan tidak mampu membayar sampai ketika ia mampu membayar utangnya, menurut kesepakatan para ulama,” (Kementrian Wakaf dan Urusan Keagamaan Kuwait, al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah, juz 3, hal. 268).

Perintah untuk tidak menagih utang pada seseorang yang sedang dalam keadaan tidak mampu juga sesuai dengan firman Allah subhanahu wa Ta’ala dalam Surah Al Baqarah ayat 280.

“Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui,” (QS. Al-Baqarah: 280).

Adab Menagih Utang dalam Islam

Dalam menagih utang, ada beberapa adab yang perlu diperhatikan oleh seorang muslim. Dilansir dari Kemeng, berikut ini adalah adab menagih utang yang baik sesuai dengan syariat:

1. Pertama, menagih utang semestinya ketika sudah jatuh tempo sesuai dengan yang disepakati dengan pengutang.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahfud MD Pastikan Bakal Tagih Dunia Internasional untuk Bayar Utang yang Rusak Alam

57 tahun lalu

Ini Alasan Sri Mulyani Belum Bayar Utang ke Perusahaan Milik Jusuf Hamka

57 tahun lalu

Bacaan Doa Supaya Bisa Membayar Utang Secara Tak Terduga

57 tahun lalu

Doa Pelunas Hutang yang Diajarkan Rasulullah Paling Mustajab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal