JAKARTA, iNews.id - Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan. Asisten Nikita Mirzani pun ikut jadi tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik Direktorat Siber Polda Metro telah mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menaikan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.
"Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata dia kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).
Dari pernyataan di atas, diketahui bahwa identitas asisten Nikita Mirzani yang jadi tersangka juga berinisial IM. Hingga sekarang, pihak kepolisian belum memberitahu siapa sebenarnya sosok pria berinisial IM tersebut.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani sejatinya diperiksa hari ini di gedung Ditsiber Polda Metro Jaya. Namun, dia menunda pemeriksaan dengan alasan ada keperluan pekerjaan.