Istri Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa 7 Jam di Polda Metro Jaya

Ravie Wardhani
Saat melihat kerumunan awak media, istri Richard Lee bergegas menuju mobil Alphard putih meninggalkan lokasi. (Foto: Ravie Wardhani)

JAKARTA, iNews.id - Istri dokter Richard Lee (DRL), dokter Reni Effendi (RE) telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pelanggaran hak konsumen terhadap suaminya di Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2026). Berdasarkan pantauan di lokasi, RE keluar Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.55 WIB.

Dia menjalani pemeriksaan selama 7 jam sejak pukul 10.00 WIB. RE yang mengenakan dress putih hadir didampingi kuasa hukumnya.

Saat melihat kerumunan awak media, dia bergegas menuju mobil Alphard putih meninggalkan lokasi. Tak ada kata yang terucap dari mulut RE ketika ditanya soal pemeriksaannya tersebut. 

Begitu pula saat ditanya soal kondisi terkini suaminya yang masih menjalani masa tahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kasubid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menjelaskan pemeriksaan terhadap istri DRL dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang tengah disusun tim penyidik. RE diperiksa sebagai saksi yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa pidana yang disangkakan kepada suaminya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kondisi Terkini Dokter Richard Lee di Rutan Pemuda Tangerang, Memprihatinkan

1 hari lalu

Hakim PN Tangerang Tolak Eksepsi Dokter Richard Lee, Alasannya Mengejutkan!

1 hari lalu

Eksepsi Dokter Richard Lee Ditolak Hakim, Sidang Dugaan Pelanggaran UU Konsumen Berlanjut!

27 hari lalu

Status Mualaf Richard Lee Jadi Bahasan di Sidang Perdana Kasus Kosmetik Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal