Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit 28 detik, Lisa Mariana Tidak Ditahan

Puteranegara Batubara
Dijemput paksa polisi, meski sudah berstatus sebagai tersangka terkait video asusila 4 Menit 28 detik, Lisa Mariana tidak ditahan. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Lisa Mariana dijemput paksa Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat. Namun, meski sudah berstatus tersangka terkait video asusila 4 menit 28 detik, Lisa Mariana tidak ditahan.

"Kasus ini memang tidak dilakukan penahanan tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi semua," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (4/12/2025).

Menurut Kombes Hendra, seluruh unsur penyidikan dalam kasus ini telah terpenuhi. Tapi, dia tidak menjelaskan alasan detail mengapa Lisa tidak ditahan. Ini memunculkan pertanyaan dari kuasa hukum Lisa terkait status hukum yang disampaikan ke publik.

Selebgram Lisa Mariana sebelumnya dilaporkan terkait video asusila yang beredar di situs porno berbayar. Dalam video tersebut, Lisa tampak beradegan tak senonoh dengan seorang pria bertato. Pria itu telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Pada 18 November 2025, Lisa sempat hadir untuk dikonfrontasi dengan pria bertato tersebut. Dia datang ke Ditres Siber Polda Jabar sebagai saksi. Namun pernyataan berbeda muncul saat Humas Polda Jabar menyebut Lisa telah menjadi tersangka.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Dokter Tifa Sebut SP3 Rismon Sianipar Bukan Murni Langkah Hukum, Singgung Gimik Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Hery Susanto Dijerat Kejagung Jadi Tersangka, Ombudsman Minta Maaf dan Hormati Proses Hukum

Nasional
2 hari lalu

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Partai Perindo Desak Evaluasi Menyeluruh Proses Seleksi Lembaga Kuasi Negara

Nasional
2 hari lalu

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo Cs terkait Kasus Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

Nasional
3 hari lalu

Komisi II DPR Syok Ketua Ombudsman Ditangkap Kejagung, Padahal Baru 6 Hari Menjabat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal