Klarifikasi Lengkap Aisar Khaled usai Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU

Muhammad Sukardi
Vilmei dan Aisar Khaled. (Foto: Instagram)

"Bismillah aku kuat," tulis Aisar.

Sebelumnya, Aisar Khaled dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sebuah agensi asal Indonesia. Kuasa hukum pelapor menyebut Aisar dilaporkan terkait dugaan penipuan dan TPPU berdasarkan Pasal 492, Pasal 486, serta Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pihak pelapor menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan perjanjian kerja sama dan adanya sisa kewajiban sekitar Rp5,7 miliar. Mereka juga mengaku telah melayangkan tiga kali somasi, tetapi tidak mendapatkan respons.

Sementara itu, dalam pernyataan terbarunya, Aisar belum memaparkan secara rinci versinya mengenai tudingan tersebut. Unggahannya lebih banyak berisi pesan tentang perjuangan, tekanan yang dihadapi, serta dukungan yang dia rasakan selama berada di Indonesia.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Influencer Malaysia Aisar Khaled Segera Diperiksa Polisi terkait Laporan Kasus Dugaan Penipuan

3 hari lalu

Polisi Terima Laporan soal Dugaan Penipuan Influencer Aisar Khaled, Korporasi Dirugikan Rp5,7 Miliar

3 hari lalu

Influencer Aisar Khaled Dilaporkan atas Dugaan TPPU, Punya Utang Rp5,7 Miliar

4 hari lalu

Kronologi Lengkap Aisar Khaled Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU, Abaikan Somasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal