Kuasa Hukum Siap Mundur Jika Cynthiara Alona Terbukti Buka Prostitusi Online

Adiyoga Priyambodo
Cynthiara Alona ditangkap polisi terkait prostitusi online. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Agustinus Nahak, Kuasa hukum Cynthiara Alona mengaku siap mengambil tindakan tegas andai kliennya terbukti membuka praktek prostitusi online.

"Kalau memang benar hotel itu didirikan untuk memfasilitasi prostitusi, terutama pada anak-anak, kami akan mengundurkan diri," ujar Agustinus Nahak selaku kuasa hukum Cynthiara Alona di kawasan Senayan, Jakarta, 18 Maret 2021.

Sekalipun saat ini bertugas membela klien mereka, kuasa hukum Cynthiara Alona tetap mendukung langkah kepolisian memberantas praktek prostitusi online.

"Kami tetap mengapresiasi kinerja Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang telah berperang melawan prostitusi online anak di bawah umur," tutur kuasa hukum Cynthiara Alona yang lain, Sunan Kalijaga.

Tapi bila belum menemukan bukti yang menguatkan sangkaan terhadap Cynthiara Alona, tim kuasa hukum akan tetap berusaha mengawal proses pemeriksaan.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Terbongkar! Prostitusi Online di Cilegon Gunakan MiChat, 6 Pelaku Ditangkap

Megapolitan
10 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Tersangka TPPO Modus Prostitusi Online, Korban Diimingi-Imingi Kerja di Restoran

Megapolitan
1 tahun lalu

Polisi Gerebek Wisma di Bogor, Tangkap 8 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Nasional
1 tahun lalu

Menko Polhukam Ungkap Modus Baru Judi Online Berjejaring Prostitusi

Megapolitan
1 tahun lalu

Miris! 19 Anak Jadi Pekerja Seks Online, Orang Tuanya Ternyata Tahu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal