Panas! Rayen Pono Tak Cabut Laporan Polisi meski Ahmad Dhani Minta Maaf

Ravie Wardani
Rayen Pono dan Ahmad Dhani. (Foto: Instagram)

"Dia sama sekali nggak sebutkan nama saya, dia hanya menyebutkan terlapor kan, jadi Dhani nggak akan minta maaf," ucap Rayen lagi. 

Sekadar informasi, Rayen Pono bersama tim kuasa hukumnya mengadukan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Senayan, Jakarta, pada hari ini, Kamis (24/4/2025). 

Aduan itu buntut pernyataan sang musisi yang menyebut marganya dengan nama "Porno". Perbuatan itu pun dinilai tak mencontohkan yang baik sebagai anggota dewan. 

Rayen Pono juga melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 23 April 2025. Laporan itu teregister dalam nomer LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 23 April 2025. 

Adapun Pasal yang disangkakan Rayen kepada Ahmad Dhani yakni Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 juncto Pasal 1 hurul (b) UU RI No 40 tahum 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Polemik Ijazah Hakim MK Arsul Sani, Komisi III DPR Dilaporkan ke MKD

Motor
26 hari lalu

Viral Ahmad Dhani Jajal Motor Legendaris Soeharto, Pelat Nomor Mati Jadi Sorotan!

Nasional
1 bulan lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Seleb
1 bulan lalu

Pesan Menyentuh Astrid untuk Uya Kuya yang Terbukti Tidak  Langgar Kode Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal