Reza Gladys Lega Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Terbukti Bersalah Lakukan Pemerasan

Ravie Wardhani
Reza Gladys mengaku lega atas vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar yang dijatuhkan kepada Nikita Mirzani. (Foto: Instagram Reza Gladys(

"Masalah 4 tahun atau lebih, itu urusan majelis hakim. Kami serahkan pada majelis hakim. Ke depan kamu akan usut lagi, ada oknum yang terlibat," ujar Surya Batubara.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani divonis selama empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar rupiah karena dinilai terbukti secara sah melakukan pemerasan dengan ancaman terhadap korban Reza Galdys.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Nikita dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp2 miliar subsidair enam bulan kurungan. Vonis yang diterima Nikita hari ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. 

Di awal persidangan, Nikita Mirzani bersama sahabatnya, Ismail Marzuki, didakwa atas dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys selaku pemilik produk Glafidsya. Jaksa menuduh Nikita mengancam Reza melalui media sosial dan meminta uang Rp5 miliar agar berhenti membuat konten negatif. Meski sempat ada kesepakatan sebesar Rp4 miliar, Reza tetap melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Hukuman Diperberat Setelah Banding, Nikita Mirzani Yakin 100 Persen Menang di Kasasi

Seleb
5 hari lalu

Vonis Diperberat, Mental Nikita Mirzani Terganggu? Ini Kata Pengacara

Seleb
5 hari lalu

Nikita Mirzani Resmi Ajukan Kasasi usai Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Seleb
10 hari lalu

Geger! Nikita Mirzani Murka Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal