Richard Lee Pasrah Jalani Proses Hukum, Akui Semua Perbuatannya

Ravie Wardhani
Richard Lee mengakui seluruh perbuatannya saat menjalani pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. (Foto: Instagram)

"Kemarin keluarga tidak ada. Tidak ada yang mendampingi. Tidak kami lihat ada keluarganya. Hanya didampingi dengan penasihat hukum saja," ujarnya.

Kendati tanpa kehadiran keluarga, Richard Lee disebut tidak mengajukan permintaan khusus kepada pihak kejaksaan. Dia juga menerima keputusan penahanan yang dijalankan terhadap dirinya.

"Oh nggak, nggak ada (request). Dia cukup menerima dengan baik, sangat kooperatif," ucap Agung.

Menurut Agung, sikap kooperatif Richard Lee terlihat selama pemeriksaan berlangsung. Keterangan yang diberikan juga dinilai telah memperjelas perkara yang sedang ditangani.

Jaksa peneliti bahkan menilai seluruh fakta yang dibutuhkan dalam perkara tersebut telah terungkap melalui proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap DRL.

"Pada saat dilakukan pemeriksaan kemarin, sudah terang benderang semua dan semua juga sudah diakui oleh DRL," kata Agung.

Sebelumnya, Richard Lee resmi dititipkan ke Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21. Dia akan menjalani masa penahanan sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Richard Lee Jadi Penghuni Lapas Pemuda, Kejari Pastikan Tak Ada Perlakuan Spesial

Health
3 hari lalu

Segera Duduk di Kursi Terdakwa, Nasib Richard Lee Ditentukan di Pengadilan

Nasional
3 hari lalu

Richard Lee Diserahkan ke Kejati Banten, Kasus Dugaan Pelanggaran Konsumen Segera Disidangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal