Sesali Perbuatannya, Vadel Minta Maaf kepada Nikita Mirzani dan Laura Meizani

Ravie Wardhani
Vadel Badjideh menjalani sidang perdana kasus dugaan asusila pada korban anak di bawah umur. (Foto: Ravie Wardhani)

Jika terbukti bersalah, sang TikToker terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dalam proses hukum sejauh ini, dia tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, LM merasa tak nyaman jika harus bersaksi di hadapan ibunya. Nikita kemudian diminta untuk menunggu di luar ruang sidang saat sang anak bersaksi di hadapan hakim. 

"LM tidak mau memberikan keterangan, ada ibunya takutnya tersakiti sehingga dipersilakan ibunya untuk tunggu di luar," kata Oya Abdul Malik saat ditemui usai sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Namun, Nikita Mirzani sebagai ibu tetap ingin mendengarkan keterangan anaknya secara langsung. Majelis hakim akhirnya mempersilakan Nikita Mirzani untuk tetap berada di ruang sidang setelah ia mengungkapkan keberatannya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rieke Diah Pitaloka Soroti Hakim Kasasi Nikita Mirzani, Singgung Dugaan Mafia Peradilan!

57 tahun lalu

Rieke Diah Pitaloka Curiga Ada Paket Kilat di Kasus Nikita Mirzani, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda 1 Juli 2026, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Geger! Pengacara Nikita Mirzani Sebut Ada Kekhilafan Hakim dalam Putusan Reza Gladys

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal