Sesali Perbuatannya, Vadel Minta Maaf kepada Nikita Mirzani dan Laura Meizani

Ravie Wardhani
Vadel Badjideh menjalani sidang perdana kasus dugaan asusila pada korban anak di bawah umur. (Foto: Ravie Wardhani)

Jika terbukti bersalah, sang TikToker terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dalam proses hukum sejauh ini, dia tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, LM merasa tak nyaman jika harus bersaksi di hadapan ibunya. Nikita kemudian diminta untuk menunggu di luar ruang sidang saat sang anak bersaksi di hadapan hakim. 

"LM tidak mau memberikan keterangan, ada ibunya takutnya tersakiti sehingga dipersilakan ibunya untuk tunggu di luar," kata Oya Abdul Malik saat ditemui usai sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Namun, Nikita Mirzani sebagai ibu tetap ingin mendengarkan keterangan anaknya secara langsung. Majelis hakim akhirnya mempersilakan Nikita Mirzani untuk tetap berada di ruang sidang setelah ia mengungkapkan keberatannya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
6 hari lalu

PK Nikita Mirzani Ditolak, Pihak Reza Gladys: Jangan Peras Orang Lewat Medsos!

6 hari lalu

PK Ditolak MA, Nikita Mirzani Tetap Jalani Hukuman 6 Tahun Penjara

22 hari lalu

Nikita Mirzani Tantang Giorgio Antonio Ambil Langkah Hukum jika Merasa Difitnah soal Utang Rp200 Juta

22 hari lalu

Terseret Isu Utang Giorgio Antonio Rp200 Juta ke Nikita Mirzani, Pengacara Sarwendah: Jangan Jadi Fitnah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal