Tak Terima Divonis 3,6 Tahun, Selebgram Isa Zega Sumpahi Hakim hingga Jaksa 

Avirista Midaada
Isa Zega, selebgram yang divonis bersalah dengan hukuman 3,6 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari naik pitam. (Foto: Avirista Midaada)

"Karena doa orang yang bersumpah saat terdzolimi itu pasti dikabulkan oleh Allah, dalam surat Al-Baqarah, yaitu orang yang bersumpah mubahalah yang terdzolimi tembus tanpa hijab ke Allah langsung langit, hujan lagi turun," katanya.

"Jadi kita lihat saja, selama 3 tahun 6 bulan subsider kurungan 2 bulan, nanti apa yang akan terjadi dalam sumpah saya kepada jaksa, pelapor, bahkan saksi-saksi di bawah sumpah yang palsu," kata Isa Zega.

Sebagai informasi, selebgram Isa Zega diseret ke persidangan oleh Shandy Aulia Purnamasari, istri dari Gilang Widya Pramana atau Juragan 99, pengusaha asal Malang atas tuduhan pencemaran nama baik. Isa selama ini sudah bersidang beberapa kali, dengan sidang perdananya pada Selasa (25/2/2025) lalu. 

Pada dakwaannya yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), dia dijerat pencemaran nama baik kepada Shandy Purnamasari, dan disangkakan Pasal 45 ayat 4 juncto 27 a, atau 45 ayat 10 huruf A juncto 27 b huruf a, tentang pencemaran nama baik.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
6 bulan lalu

Selebgram Isa Zega Nekat Angkat Alquran dan Tantang Sumpah Pocong di Persidangan

Seleb
7 bulan lalu

Mantan Menteri, Pakar hingga Artis Dihadirkan pada Sidang Selebgram Isa Zega, Ini Kesaksiannya

Seleb
9 bulan lalu

Didakwa Kasus Pencemaran Nama Baik, Selebgram Isa Zega Terancam 6 Tahun Penjara 

Seleb
10 bulan lalu

Isa Zega Ditahan di Rutan Perempuan Polda Jatim gegara Pencemaran Nama Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal