JAKARTA, iNews.id - Korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang melibatkan Betrand Peto, berinisial ANW, mengalami tekanan psikologis setelah menjadi sasaran serangan siber dan doxing di media sosial. Kondisi tersebut membuat ANW memutuskan berhenti sementara dari pekerjaannya.
Kuasa hukum ANW, Eddy Sianipar, mengatakan kliennya saat ini belum dapat menjalani aktivitas secara normal. Tekanan mental yang dialami ANW disebut semakin berat sejak kasus tersebut menjadi perhatian publik.
"Kalau untuk korban yang korban TPKS (ANW), memang untuk sekarang ini sudah berhenti dulu bekerja. Berhenti bekerja karena banyaknya serangan dan juga doxing yang diterima, makanya dia berhenti dulu sementara dari pekerjaannya," ujar Eddy Sianipar di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Senin (28/9/2026).
Kondisi psikologis ANW juga disampaikan kuasa hukum lainnya, Thulus Pardosi. Dia menyebut ANW kini cenderung menghindari interaksi sosial dan merasa tidak nyaman ketika berada di tempat ramai.
"Dia bergaul aja enggak lagi setelah kejadian ini. Jadi boro-boro mikirin circle, beneran. Kita ketemu aja kadang di tempat ramai dia tuh khawatir. Untuk dia menjalani aktivitas sehari-harinya aja sekarang enggak nyaman," kata Thulus.