“Hari ini pemeriksaan Sdri. Winda Hatami Aghdan sebagai pelapor dalam laporan dugaan penganiayaan dengan nomor LP: LP/B/6852/IX/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA tanggal 14 September 2026. Yang bersangkutan melaporkan Sdri. DYP,” kata Onkoseno kepada awak media, Senin (21/9/2026).
Sementara itu, Betrand dipanggil penyidik karena disebut berada di lokasi ketika peristiwa tersebut terjadi.
“Untuk saudara BP hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara di atas,” lanjutnya.
Kasus ini sebelumnya ikut menjadi sorotan setelah muncul dua laporan polisi yang melibatkan nama Betrand Peto dan Bebby Hatami.
Perempuan berinisial ANW diketahui melaporkan Betrand terkait dugaan kekerasan seksual. Sementara DYP melaporkan Bebby Hatami atas dugaan penganiayaan.
Dalam laporannya, DYP mengaku mengalami kekerasan fisik ketika terjadi keributan antarkelompok. Ia mengklaim mengalami sejumlah luka lebam hingga cedera pada bagian telinga akibat kejadian tersebut.
Kini, keterangan Betrand menjadi bagian dari proses penyelidikan laporan dugaan penganiayaan tersebut. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menggali informasi mengenai apa yang diketahui Betrand terkait peristiwa yang terjadi pada 14 September 2026.